10 Ribuan Hektare Hutan Lindung Bukit Betabuh Kuansing Dirambah, Wabup Sidak dan Akan Laporkan ke MenLHK
RIAU24.COM - KUANSING- Kasus perambahan kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Masih terus berlangsung, dengan cara mengambil kayu olahan (ilegal logging).
Perambahan kawasan Hutlin Bukit Betabuh dengan mengambil kayu ilegal logging, diduga dilakukan oleh pihak luar daerah Kuansing, yang mencapai lebih dari 10 ribu hektare.
Kepala Pemangku Hutan (KPH) Kuantan Singingi, Abriman, S. HUT mengakui telah terjadi perambahan kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, yang mencapai lebih dari 10 ribu hektare. "Benar telah terjadi perambahan kawasan Hutlin Bukit Betabuh, yang mencapai lebih dari 10 ribu hektare, oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," Ujarnya ketika dihubungi Riau24. Com melalui WhatsApp, Kamis (5/8).
zxc1
Menurutnya, Hutlin Bukit Betabuh memiliki luas lebih kurang 42 ribu hektare, dan pada saat melakukan sidak ke lapangan bersama Wakil Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby, Kapolsek Kuantan Mudik dan LAMR Kuansing, Rabu (4/8).
" Saat datang ke lokasi, kita tidak menemukan pelaku Ilegal logging dan hanya menemukan tumpukan kayu olahan, yang siap diangkut dan dibawa untuk dijual," Ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Drs H Suhardiman Amby yang melakukan sidak ke kawasan Hutlin Bukit Betabuh, pada Rabu (4/8) kemarin mengakui sangat geram terhadap pelaku perambahan Hutlin Bukit Betabuh tersebut. "Saat ini kami mencoba mengikuti jejak pelaku Ilegal Logging, yang telah melakukan perambahan Hutlin Bukit Betabuh," Ujarnya.
zxc2
Menurutnya, Kawasan Hutlin Bukit Betabuh ini memiliki luas sekitar 42 ribu Hektare, dan masih ada sekitar 16 ribu hektare kawasan Hutlin Bukit Betabuh. " Kita minta Bapak Presiden, agar mengintruksikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ibu Siti Nurbaya, agar berkoordinasi dengan Kapolri dan jajarannya untuk penyelamatan kawasan ini," Ujarnya lagi.
Hari ini kami melakukan peninjauan secara langsung dengan Kapolsek Kuantan Mudik, KPH Dishut Kuansing untuk melihat secara langsung perambahan Hutlin Bukit Betabuh. " Kita sangat berharap agar kawasan Hutlin Bukit Betabuh, tetap dilindungi dan menjadi lestari untuk masa depan Provinsi Riau Khususnya dan Indonesia pada umumnya," Imbuhnya.
Dirinya juga sangat berharap, kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar dapat menindak tegas pelaku perambahan Hutlin Bukit Betabuh, dan kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan ini sebelum terlanjur aparat bertindak tegas. " Kami harapkan Pihak kepolisian, Polhut untuk menindak tegas semua tindakan Ilog yang sudah merugikan negara dan lingkungan," Tambahnya.
Dikatakannya, masih ada dua kawasan yang perlu diselamatkan yaitu kawasan Hutlin Rimbo Baling dan Teso Nilo, yang saat ini terancam keselamatannya dan dibutuhkan keseriusan Pemerintah Pusat atau dikembalikan kewenangannya ke daerah. " Jika sekiranya pusat tidak mampu, kami siap di daerah membentuk polisi - polisi kehutanan yang mandiri, dengan harapan bisa melestarikan kawasan hutan," Imbuhnya.
Sementara Ketua Umum MKA LAMR Kuansing, Datuk seri Febri Mahmud menyebutkan bahwa monitoring ke Hutan Lindung wilayah Adat Kuantan Singingi, dimulai dari sungai ini sebagai batas antara wilayah Kuansing dengan Kamang Baru Sumatera Barat. Bukit ini bertelengan ke arah Hulu batang Ogan, yang merupakan wilayah adat Kuantan Singingi.
Tadi sudah disaksikan bersama Wakil Bupati, bahwa kayu yang berasal dari hasil Hutlin Bukit Betabuh, dibawa keluar kearah Sumatera Barat. " Yang pasti kita berdaulat secara adat, aset-aset kita aset daerah, aset Adat, harus kita selamatkan, kita harus bersinergi kesemua komponen dari Pemerintah daerah, Kehutanan, Lembaga Adat, langkah ini sudah kita Imisiasi untuk menerbitkan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) sudah di bentuk tinggal pengajuannya Ke DLHK Provinsi," Tuturnya.