Menu

Militer Amerika Geger, Prajurit Pilih Dipecat Dari Pada Vaksin Covid-19

Azhar 9 Aug 2021, 06:59
Prajurit Amerika Serikat. Sumber: Internet
Prajurit Amerika Serikat. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Undang-undang Federal di Amerika Serikat (AS) yang mengharuskan individu diberi pilihan jika vaksin tidak sepenuhnya berlisensi berbuntut panjang.

Puluhan tentara AS diketahui menolak mengambil vaksin Covid-19 dikutip dari republika.co.id, Senin, 9 Agustus 2021.

Tak hanya itu, beberapa prajurit bahkan ada yang meninggalkan dinas militer hingga berujung didisiplinkan.

Beberapa di antaranya bahkan rela diadili di pengadilan militer dan dikeluarkan dari militer dengan ancaman dipecat dengan tidak hormat.

Kondisi ini dibenarkan langsung oleh mantan pengacara Angkatan Darat AS Greg T. Rinckey. Sejak pandemi melanda Amerika, dirinya telah menerima banyak telepon panggilan.

Terutama datang dari ratusan tentara, Marinir, dan pelaut yang ingin mengetahui hak-hak mereka dan apakah mereka dapat mengambil tindakan hukum jika diperintahkan untuk disuntik virus corona.

"Banyak tentara AS telah menghubungi kami dengan mengatakan, Saya tidak ingin vaksin yang belum teruji, saya tidak yakin itu aman, dan saya tidak percaya vaksin pemerintah. Apa hak saya?," ujarnya.

Jauh sebelum ini terjadi, pada 2003, seorang hakim federal setuju dengan anggota militer yang mengajukan gugatan.

Isinya menyatakan bahwa militer tidak dapat memberikan vaksin yang belum sepenuhnya dilisensikan tanpa persetujuan mereka, dan menghentikan program tersebut.