Luhut Binsar Pandjaitan Sampaikan Ada 26 Kabupaten dan Kota PPKM Turun Dari Level 4 ke 3
RIAU24.COM - Pemerintah pusat telah mengumumkan daerah PPKM Jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus. Sedangkan daerah luar Jawa dan Bali ada yang perpanjangannya sampai 23 Agustus atau 2 pekan.
Dilansir dari Tempo.com, disamping itu Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan juga sampaikan bahwa dalam penerapan PPKM ada sejumlah daerah yang turun levelnya dari 4 ke 3. Setidaknya sebanyak 26 kabupaten dan kota yang turun dari level 4 ke level 3.
"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin malam (9 Agustus 2021).
Pemerintah sebelumnya menggunakan sejumlah indikator menentukan level PPKM. Untuk level 4, kriterianya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Sementara level 3, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Namun kali ini, Luhut menyebut evaluasi dilakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena terjadi distorsi data akibat ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang. "Sehingga hal ini menimbulkan distorsi dalam penilaian," ujar Luhut.