Menu

Saksikan Kakaknya Dibenamkan Ibu di Kolam, Anak 5 Tahun Terpaksa Bersaksi di Pengadilan

Amerita 12 Aug 2021, 21:27
google
google

RIAU24.COM - Baru berusia 5 tahun, AJ Hutto terpaksa bersaksi atas kematian kakaknya yang dibunuh oleh sang ibu.

Amanda Lewis (35) pertama kali melaporkan bahwa anak perempuannya (kakak Hutto) tenggelam di kolam renang rumah mereka, ia mengaku sudah berusaha memberi pertolongan. Nahas, putrinya meninggal dunia.
zxc1 
Namun, alur cerita itu dipatahkan oleh AJ, ia menyangkal bahwa kakaknya tenggelam. Alih-alih ia mengaku melihat kakaknya dibenamkan ke dalam kolam oleh ibunya, sebagai hukuman karena nakal.

Amanda diduga membenamkan kepala putrinya yang berusia tujuh tahun ke dalam kolam hingga tewas.

Diduga hal ini ia lakukan sebagai hukuman karena putrinya itu menyemprotkan pembersih jendela di tempat yang salah.


Amanda keukeuh pada pendiriannya, ia tetap pada ceritanya. Ia mengaku putrinya yang bernama Adrianna itu yang tergelincir saat bermain di dekat kolam.
zxc2 
Awalnya semua orang mengira peristiwa itu sebagai kecelakaan tragis, sampai AJ Hutto yang baru berusia lima tahun mengungkapkan fakta.

Amanda Lewis dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah pengakuan AJ.

Dalam sebuah video kesaksiannya di pengadilan, tampak AJ sangat tertekan hingga menangis saat menceritakan yang sebenarnya.

Bocah malang itu mengatakan "mama saya membunuh saudara perempuan saya".

Untuk menambah kredibilitas ceritanya, AJ diminta untuk menggambar sebuah sketsa rekonstruksi peristiwa itu.

Ada isak tangis saat AJ menutupi wajahnya dengan tangan dan menangis seolah-olah dia menyadari kata-katanya akan mengirim ibunya ke penjara.

Adrianna dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Februari 2008 setelah pembunuhan pada 8 Agustus 2007.

Tapi, dalam wawancara dengan Piers Morgan delapan tahun kemudian, sang ibu masih bersikeras bahwa dia tidak membunuh putrinya.