Seolah Tak Takut Dengan Pandemi, Negara Ini Permudah SOP Covid-19, Mall dan Tempat Umum Tidak Perlu Cek Suhu Lagi
RIAU24.COM - Pemerintah Singapura semakin melonggarkan pembatasan Covid-19 di dalam negeri dengan beberapa SOP wajib dicabut. Seperti dilansir The Straits Times, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan bahwa pemeriksaan suhu tidak akan lagi menjadi persyaratan di tempat umum mulai Kamis (19 Agustus 2021).
Pengumuman ini mendorong agen tenaga kerja untuk memperkirakan permintaan yang lebih sedikit untuk posisi penyaring suhu.
Pemeriksa suhu adalah peluang kerja baru yang muncul setelah pandemi di Singapura dan akan segera tak berlaku setelah semakin banyak orang mendapatkan vaksinasi lengkap di negara tersebut. Namun, pemeriksa suhu yakin bahwa mereka masih akan memiliki pekerjaan setelah relaksasi SOP ini dan akan ditempatkan di beberapa kapasitas lain.
Selanjutnya, menyusul pencabutan SOP, banyak mal Singapura akan berhenti melakukan pemeriksaan suhu bagi pengunjung mulai 19 Agustus.
Juru bicara Frasers Property Retail yang mengelola 14 mal di Singapura telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak akan lagi melakukan pemeriksaan suhu tetapi akan terus memfasilitasi persyaratan pelacakan kontak. Perusahaan lain, Far East Organization yang mengelola 17 mal juga akan menghentikan pemeriksaan suhu dan menggunakan saringan suhu untuk memastikan persyaratan pelacakan kontak.
Selain menghentikan persyaratan pemeriksaan suhu, Singapura juga akan melonggarkan SOP lainnya mulai 19 Agustus mendatang.
Ini termasuk:
- Tempat kerja diperbolehkan terisi 50% dari kapasitas. Namun, bekerja dari rumah tetap disarankan.
- Kapasitas untuk mal, bioskop, kapal pesiar, perpustakaan, dan atraksi ditingkatkan.
- Makan di restoran diperbolehkan dalam kelompok dan maksimal lima orang.
- Pertemuan diperbolehkan hingga lima orang.
- Acara seperti ibadah, film, olahraga penonton, pernikahan dan lain-lain dapat memiliki pertemuan yang lebih besar jika semua orang divaksinasi lengkap
Sebelumnya, Singapura telah melonggarkan beberapa pembatasan di negaranya bagi mereka yang telah divaksinasi lengkap mulai Selasa lalu (10 Agustus 2021). SOP bagi mereka yang tidak divaksinasi sepenuhnya juga dilonggarkan pada 10 Agustus, termasuk mengizinkan makan di tempat hingga dua orang di pusat jajanan.