DPRD Setujui Rancangan KUA PPAS, Jadi Pedoman Dalam Menyusun Rancangan APBD 2022
RIAU24.COM - KUANSING- Sidang paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, dengan agenda penandatanganan MOU Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi KUA dan PPAS, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kuansing, Senin (16/8) lalu.
Dipimpin Ketua DPRD Kuansing DR. Adam SH. MH, dihadiri sebanyak 24 Anggota DPRD dari 35 Anggota DPRD Kuansing. Dan juga dihadiri Wakil Bupati Drs. H. Suhardiman Amby, AK. MM, Wakil Ketua I DPRD Zulhendri, Wakil Ketua II Jufrizal, SE, Plt. Sekwan, Sekretaris Daerah, Kapolres, Pabung, Kepala Badan, Kepala Dinas, Camat, dan lainya.
zxc1
Ketua DPRD Kuansing DR. Adam, SH. MH mengatakan sebagaimana yang tertuang dalam Rancangan KUA dan PPAS, memuat kondisi ekonomi daerah dan mengikuti pada tahun sebelumnya tetap berjalan. Asumsi dasar penyusunan RAPBD Anggaran 2022 mengikuti laju inflasi pertumbuhan PDRB dan asumsi rakyat terkait dengan indikator ekonomi makro daerah.
Dalam penyusunan PPAS Kabupaten Kuansing TA 2022 perlu mengakomodir kegiatan - kegiatan strategis, dan kebijakan umum APBD dalam klasifikasi Kebijakan Pemerintah Daerah.
KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah disepakati bersama, dan selaku pimpinan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras.
"Sehingga rangkaian acara dapat diselesaikan dengan baik. Ini untuk dijadikan dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022,” Tuturnya.