Hanya Dua Bulan, 13 Ribu Pelanggar Prokes Ditegur Satgas Covid-19 Kuansing
RIAU24.COM - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi, Satgas Covid-19 Kuansing selalu gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes). Operasi tidak hanya dilakukan pada siang hari, juga pada malam hari.
Operasi yustisi prokes terus ditingkatkan, seiring Kabupaten Kuansing ditetapkan sebagai zona orange dan memberlakukan PPKM level III.
"Dalam operasi yustisi ini, kita menyasar tempat-tempat keramaian. Sanksi yang kita berikan kepada para pelanggar, mulai dari teguran lisan, tulisan dan swab di tempat," kata Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas AKP Tapip Usman awal pekan ini.
"Kita sengaja melakukan swab antigen di tempat, agar masyarakat sadar dan patuh akan prokes sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran bupati tentang pedoman PPKM level 3," sebut dia.
Kapolres Kuansing mengajak seluruh masyarakat Kuansing mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19. Caranya dengan disiplin dalam menerapkan prokes. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan tidak memobilisasi massa. (Zar)*