Rodrigo Duterte Sepakat Jadi Calon Wakil Presiden Filipina
RIAU24.COM - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengambil langkah politik mengejutkan. Duterte sepakat untuk dicalonkan kandidat Wakil Presiden (Wapres) dari Partai politik yang berkuasa dalam pemilu tahun depan.
Dilansir dari Okezone, Duterte berkemungkinan terus memperpanjang kuasaan di luar masa jabatannya sebagai presiden. Partai PDP-Laban mengeluarkan pengumuman itu pada Selasa (24 Agustus 2021).
Menjelang majelis nasional pada 8 September, ketika partai itu juga diperkirakan akan mendukung asisten Duterte yang sekarang ini menjadi senator, Christopher “Bong” Go, untuk menjadi kandidat presidennya dalam pemilu 2022.
Karlo Nograles, eksekutif wakil presiden PDP-Laban, dalam suatu pernyataan mengatakan Duterte melakukan “pengorbanan” dan memperhatikan tuntutan rakyat.
Di Filipina, masa jabatan presiden dibatasi hanya satu kali enam tahun dan masa jabatan Duterte bakal habis akhir Juni tahun 2022. Namun pencalonan Duterte sebagai wakil presiden (Wapres) dianggap para pengamat politik sebagai upaya menjadi presiden secara tak langsung.
Nograles mengatakan langkah itu akan “menjamin kelangsungan program-program pemerintah selama lima tahun terakhir,” termasuk yang dimaksudkan untuk mengatasi narkoba.