Dinilai Aneh Bin Ajaib, PKS Heran Permen Wajib Persetujuan Presiden: Presiden Tak Percaya Bawahannya
RIAU24.COM - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera merasa heran dengan peraturan presiden (perpres) yang mewajibkan peraturan menteri (permen) mendapat persetujuan dari presiden.
Dilansir dari Detik.com, Kamis, 26 Agustus 2021, PKS menilai jika aturan tersebut aneh bin ajaib.
"Ini aturan yang aneh bin ajaib. Mestinya semua sudah terlewati. Presiden didukung Sekretaris Kabinet, Sekretaris Negara, Kantor Staf Presiden, dan banyak staf khusus," ujarnya.
Disebutkannya, dia menduga-duga apa penyebab Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan permen mendapat persetuannya. Dia menyebut ada dua hal yang bisa menjadi dasar Jokowi membuat aturan itu.
"Jika masih ada aturan ini, maka bisa dua hal. Selama ini pengawasan tidak berjalan efektif dan kedua presiden tidak percaya pada para menterinya," ucapnya.
"Publik wajib diberi penjelasan terkait hal ini," kata dia lagi.