Menu

Viral TKA China di Sulawesi Tenggara Kuliti Buaya Untuk Dijadikan Sop, BKSDA: Terancam 5 Tahun Penjara

Riki Ariyanto 26 Aug 2021, 14:17
Viral TKA China di Sulawesi Tenggara Kuliti Buaya Untuk Dijadikan Sop, BKSDA: Terancam 5 Tahun Penjara (foto/int)
Viral TKA China di Sulawesi Tenggara Kuliti Buaya Untuk Dijadikan Sop, BKSDA: Terancam 5 Tahun Penjara (foto/int)

RIAU24.COM - Viral Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan pertambangan nikel Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara diduga membunuh dan menguliti buaya. Video beberapa TKA China itu viral di media sosial dan jadi tontonan para pekerja tambang, Rabu (25 Agustus 2021).

Dilansir dari Kumparan, selain video, ada beberapa foto beredar di Facebook dan grup WhatsApp. Pihak BKSDA Sulawesi Tenggara sudah langsung turun tangan dan melakukan pengusutan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan langsung menurunkan tim ke lokasi tambang yang menurut informasi kami terima adalah tempat kejadian penemuan buaya," sebut Kepala BKSDA Sultram Sakrianto Djawie, Kamis (26 Agustus 2021).

Dikatakan membunuh buaya tidak dibenarkan. Karena buaya adalah satwa yang dilindungi sesuai Undang-undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dilansir dari Kompas, Sakrianto setelah mendapat laporan itu, langsung menurunkan tim ke PT OSS. Tetapi ketika tim BKSDA sampai di lokasi, kata Sukrianto, daging buaya sudah habis disantap termasuk tulang dan kulitnya untuk dijadikan sop.

BKSDA masih akan mendalami keterangan para TKA China itu. Tetapi karena kendala bahasa, BKSDA akan mencari penerjemah saat pemeriksaan lanjutan para TKA.


Ada ancaman hukuman penjara lima tahun jika dalam penyelidikan terbukti buaya itu dengan sengaja dibunuh. Sesuai dengan Undang Undang tentang Perlindungan Satwa Nomor 5 Tahun 1990.