Reses Anggota DPRD Romi Alfisah Putra di Jalur Patah, Ini Aspirasi Masyarakat
RIAU24.COM - Reses Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), masa Sidang ke-II Tahun 2021 telah dimulai di bulan Agustus. Sebanyak 35 Anggota DPRD Kuansing melakukan reses di Daerah Pemilihannya masing-masing.
Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra, SE menggelar Reses dan Silaturahmi Masa Sidang ke-II Tahun 2021, bertempat di Lapangan Pasar Teratak Air Hitam Desa Jalur Patah Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (26/8/2021) malam.
Reses Anggota DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra, SE yang tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, dan diwajibkan mengikuti 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak).
Dihadiri Kades Jalur Patah Fahrizal diwakili Ketua BPD Ridwan, Kades Teratak Air Hitam Sahlian, Kades Parit Teratak Air Hitam Alpi Sandri, Pj Kades Seberang Teratak Air Hitam Yuliantri dan Lurah Beringin Jaya diwakili Kasi PMD serta Tokoh Masyarakat Samsul Haidi dan para tokoh lainnya.
Kepala Desa Jalur Patah Fahrizal diwakili Ketua BPD, Ridwan menyampaikan beberapa usulan dari masyarakat Desa Jalur Patah, Kenegerian Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya, antara lain yaitu, Pembangunan Kantor Desa Jalur Patah, Pembangunan Pagar SMPN 2 Sentajo Raya, Pembangunan dan Revitalisasi Pagar Pasar Selasa Desa Jalur Patah Kenegerian Teratak Air Hitam.
"Ini sangat dibutuhkan sekali pak, kami sangat berharap untuk bisa diperjuangkan, dan segera terlaksana nantinya," Ungkap Ketua BPD Jalur Patah, Ridwan kepada Romi Alfisah Putra SE yang juga Ketua Komisi III DPRD Kuansing.
Hal senada juga disampaikan Tokoh Masyarakat Kenegerian Teratak Air Hitam, Raden Saleh, yang meminta kepada Anggota DPRD Kuansing Romi Alfisah Putra SE, Agar Pendidikan Shalat Berjamaah dapat dimasukan ke dalam Kurikulum Pembelajaran MDA.
"Agar anak-anak MDA tidak lagi berkeliaran disaat waktu shalat tiba, apalagi MDA ini berdampingan dengan Masjid Al- Falah yang ada di Desa Jalur Patah," Ujarnya penuh harap.
Raden Saleh juga mengusulkan agar di aspal ruas jalan Padang Jawi, yang berada di Desa Teratak Air Hitam sepanjang 1,5 KM, dan Jalan Rawang yang berada di Desa Jalur Patah.
"Jalan ini digunakan masyarakat setiap harinya untuk menuju ke kebun atau lahan pertanian masyarakat di Kenegerian Teratak Air Hitam," Ujarnya.
Khusus untuk Mesjid Al-Falah, Katanya, yang saat ini pembangunannya masih terbengkalai, kami sangat berharap dan minta prosedur pengajuan bantuan untuk pembangunan Mesjid ini dipermudah.
Menjawab aspirasi Masyarakat Desa Teratak Air Hitam tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra, SE yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil I ) meliputi Kecamatan Kuantan Tengah, Sentajo Raya dan Benai mengatakan Usulan pembangunan dapat dilaksanakan melalui Anggaran dana daerah (APBD), dan sekarang ini melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
"Alhamdulillah di Tahun 2022 mendatang, untuk pembangunan Mesjid Al-Falah Desa Jalur Patah, sudah dimasukkan melalui Dana Hibah, dimana setiap Mesjid dibantu sebesar Rp 15 Juta," Paparnya.
Mengenai usulan pemeliharaan jalan mulai dari Simpang Empat Sentajo Raya, sampai Simpang Tiga Teratak Air Hitam, telah dimasukkan dalam APBD Kuansing Tahun 2022 mendatang, dengan anggaran sebesar Rp 4 Milyar," Ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Romi juga meminta kepada Kepala Desa agar menghadiri atau mengikuti Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). "Sampaikan dalam Musrenbang, dan jika sudah disampaikan dalam Musrenbang, saya akan kawal dan perjuangkan apa yang disampaikan pada saat Musrenbang tersebut," Tegasnya.
"Apalagi saat ini, saya merupakan Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Insya Allah saya akan memperjuangkan semua aspirasi, yang sudah disampaikan kepada saya pada malam hari ini," Ujar Romi.
Sementara untuk pembangunan Kantor Desa Jalur Patah, Katanya, akan diperjuangkan nantinya pada Tahun Anggaran 2022 mendatang. "Kalau tidak bisa dari dana Pemda, akan saya upayakan bisa masuk dalam anggaran dana aspirasi saya nantinya," Ujar politikus muda Partai Golkar ini yang juga abang Kandung Bupati Kuansing Andi Putra SH MH.
Selanjutnya mengenai pembangunan pagar Pasar Selasa ini. Menurutnya, dulu sudah pernah ditinjau oleh Dinas Kopdagrin, dan tetap akan perjuangkan nantinya," Sebut Putra ke-III mantan Bupati Kuansing 2 periode, H Sukarmis.
Khusus untuk MDA, sambung Romi, ini adalah kewenangan desa, Kepala Desa harus menyampaikan langsung kepada guru MDA nya, untuk memasukan aturan shalat berjamaah di waktu waktu shalat kepada siswa MDA nya, dan memasukan ke dalam penilaian dalam pembelajaran. Sehingga anak-anak MDA, tidak lagi berkeliaran dan mengganggu shalat berjamaah di Mesjid tersebut.
Disampaikan oleh Romi, untuk Jalan Padang Jawi yang ada di Desa Teratak Air Hitam, akan diminta langsung kepada Dinas PUPR untuk dimasukan dalam anggaran 2022. "Begitu juga Jalan Rawang tersebut, akan saya usahakan masuk dalam anggaran pembangunan tahun 2022," Tambahnya.
Khusus untuk para Kepala Desa, diharapkan agar segera membuat proposal usulan kegiatan di desa masing-masing, dan diantarkan segera kepadanya, agar bisa dimasukan dalam usulan.
"Sekarang ini setiap usulan pakai sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), ada waktu waktunya dibuka, dan apabila sudah ditutup kita sudah tidak bisa memasukan lagi. Maka dari itu harus segera dilakukan," Tutur Romi yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuansing. (Zar)***