Terkuak! Selama 5 Tahun Transaksi Jual Beli Jabatan di Indonesia Capai Rp120 Triliun
RIAU24.COM - Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada tujuh kepala daerah tersangkut kasus korupsi jual beli jabatan sepanjang 2016-2021.
Hal ini membuktikan praktik jual beli jabatan di Indonesia cukup bisa dikatakan sangat subur. Setidaknya dalam lima tahun transaksi suap jual beli jabatan mencapai Rp120 triliun.
Demikian diungkap mantan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Efendi dikutip dari law-justice.co, Rabu (1/9).
Angka itu terakumulasi selama Sofian Efendi menjadi salah satu komisioner KASN pada periode 2014-2019.
Dengan begitu, jika dihitung rata-rata pertahunnya mencapai Rp24 triliun transaksi jual beli jabatan di lingkungan kepala daerah.
"Itu Rp120 triliun yang terakhir waktu saya di sana tahun 2019. Nah, ini, jelas saya kira sekarang ini sudah melebihi angka tahun 2019 itu," kata Sofian Efendi.