Larangan Tegas Pegawai Ngopi Saat Jam Kantor dari Bupati Andi Putra, Satpol PP Kuansing Gelar Razia
"Kalau jam istrahat tidak apa-apa, kan ada jamnya untuk ngopi itu. Apalagi saat ini PPKM, saya tidak ingin pegawai nongkrong dan berkerumun di kedai kopi," Ujarnya.
Menindaklanjuti instruksi Bupati tersebut, Kepala Satpol PP Kuansing, Erdiansyah, S. Sos. M.Si langsung memerintahkan pasukannya untuk melakukan patroli di Kedai kopi, yang dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP, Jevrian Afriadi.
"Setelah apel bersama kemaren, kami langsung melakukan razia kedai-kedai kopi di seputaran kota Teluk Kuantan. Dengan sasaran adalah PNS dan pegawai non PNS, yang masih duduk di kedai kopi pada saat jam kerja," Ungkap Jevrian belum lama ini.
Pada razia yang digelar tersebut, tidak ditemukan adanya ASN yang nongkrong di kedai kopi. Kendati demikian, Satpol PP akan terus melakukan patroli, sehingga ASN tetap disiplin.
Pada saat Razia Tim Satgas dan Satpol PP juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di kedai kopi, jangan berlama-lama di kedai kopi dan tidak menimbulkan kerumunan. Ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kita minta masyarakat mematuhi prokes, yakni pakai masker, jaga jarak dan pemilik kita minta menyediakan fasilitas cuci tangan," Tuturnya. (Zar)***