Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Berencana Polisikan Balik Korban, Netizen: Hukum Adil Bagi Mereka yang Berduit
RIAU24.COM - Tak terima telah menjadi bahan perundungan oleh warganet di dunia maya, Tiga dari lima Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual berencana melaporkan balik korban, MS.
Mereka juga berencana memidanakan sejumlah akun warganet yang telah menyebarkan data pribadi dan melakukan perundungan.
Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO, mengaku sudah berdiskusi dengan kuasa hukum terduga pelaku lainnya terkait rencana ini.
Ia juga menegaskan, perundungan di dunia maya yang dilakukan warganet sangat merugikan kliennya. Bahkan perundungan itu tak hanya menyasar kliennya, namun juga pada keluarga mulai dari istri dan anak.
Meskipun belum pasti, Tegar mengatakan akan melaporkan kepada kepolisian atau Komnas HAM yang memungkinkan untuk menjadi pengaduan laporannya.
Menanggapi pemberitaan ini, sejumlah warganet kembali dibuat menghujat terduga pelaku di Twitter. Mereka menganggap langkah ini sebagai tindakan hukum yang tidak adil dan tidak masuk akal.