Tiga Pemuda Di Bengkalis Diringkus Tim Gabungan Bersama 40 Kilogram Sabu
RIAU24.COM -BENGKALIS - Sebanyak 40 bungkus sabu dengan berat kotor 40 kilogram dari tiga orang tersangka berhasil diamankan tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, pada Kamis 9 September 2021 lalu.
Ketiga tersangka diantaranya WW (23) dan RN (22) warga Desa Kelemantan Bengkalis dan M IN (22) warga Jalan Pinang Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba Bengkalis AKP Toni Armando membenarkan dengan penangkapan tersebut, Jumat 17 September 2021.
"Dari tiga tersangka ini diamankan sebanyak 40 bungkus Narkotika jenis sabu bruto 40.000 gram. Dua unit sepeda motor dan sejumlah handpone," ungkap Kasatnarkoba AKP Toni Armando.
Diutarakan Toni Armando pada awal bulan September 2021 Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi, setelah hari kemerdekaan Malaysia akan ada Narkotika jenis shabu masuk ke Perairan Pulau Bengkalis dari negara Malaysia.
Kemudian atas info tersebut Sat Resnarkoba menggandeng Sat Polair Res Bengkalis dan BC Bengkalis dengan adanya info tersebut bisa menjadi pengungkapan dengan jumlah narkotika yang signifikan.