1 dari 56 Pegawai KPK yang Dipecat Sebut diri Sebagai Anak Haram
Dia juga menilai pemberhentian yang dilakukan KPK sebagai tindakan yang biadab.
Dia menganalogikan pemberhentian 56 pegawai tak lolos TWK seperti kelakuan orang-orang di Gerakan 30 September 1965.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...