Pria yang Bunuh Anak Pengusaha Properti Multi Jutawan Dijatuhi Hukuman 27 Tahun Penjara
zxc2
Kanoo ditikam di bagian pinggulnya dan selamat dari musibah itu. Al-Nazi mengklaim dirinya tak bermaksud menikam Al-Araimi.
Kanoo ditikam di bagian pinggulnya dan selamat dari musibah itu. Al-Nazi mengklaim dirinya tak bermaksud menikam Al-Araimi.
Kedua pria itu terbebas dari dakwaan percobaan perampokan, tapi hakim di Pengadilan Inner London Crown menyatakan Al-Nazi bersalah atas pembunuhan dan melukai Kanoo dengan maksud untuk menyakitinya secara fisik.
Baca juga: Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru
Dilibaro, teman Al-Nazi, dinyatakan tidak bersalah atas penyerangan mau pun pembunuhan, Meski demikian, ia dijatuhi hukuman 33 bulan penjara atas bantuannya dalam kejahatan.