Diduga Palsukan Data, Oknum Dosen Universitas Riau Dipolisikan
RIAU24.COM - PEKANBARU - AHz yang merupakan Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021 dilaporkan salah satu anggota Kopsa-M ke Polres Kampar. Dosen bergelar doktor di Universitas Riau itu dilaporkan atas dugaan pemalsuan data anggota Kopsa-M beroperasi di desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar.
Ia dilaporkan oleh Mustaqim yang datang bersama kuasa hukumnya ke Polres Kampar, Rabu (22/09) siang tadi.
zxc1
Salah satu anggota Kopsa M, Irwansyah membenarkan adanya pelaporan itu. Menurutnya ini buntut dari temuan para pengurus serta anggota Kopsa-M tentang adanya dugaan pemalsuan data anggota Kopsa-M.
"Kita temukan adanya pemalsuan data sebanyak 300 orang lebih," katanya.
Dirincinya dalam perubahan anggaran dasar (AD) Kopsa-M 2016, Ahz menyebutkan telah disetujui oleh 500 anggota. Namun setelah ditelusuri tanda tangan yang tertera hanya sebanyak 179 buah. Artinya ada 321 tanda tangan tidak ditemukan.