Tindak Lanjuti Informasi dari Komisi VIII DPR RI, Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Dengar bagi Disabilitas Asal Rokan Hulu
RIAU24.COM - Kementerian Sosial RI melalui Balai Rehabilitasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Pekanbaru melakukan assesmen dan tindak lanjuti informasi dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, terkait penyandang disabilitas rungu di Kabupaten Rokan Hulu yang membutuhkan bantuan alat bantu dengar.
Berdasarkan hasil assesmen dan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Sakti Peksos Kabupaten Rokan Hulu, diketahui jika Abiyan Faezya (8) membutuhkan alat bantu dengar karena alat yang digunakannya selama 2 tahun ini mengalami kerusakan dan tidak bisa diperbaiki lagi, sementara Ferry Irawan (19) belum pernah melakukan pemeriksaan karena ketiadaan biaya.
BRSAMPK Pekanbaru bersama pendamping Rehabilitasi Sosial membawa Abiyan dan Ferry menjalani pemeriksaan di Pusat Alat Bantu Dengar Indonesia (ABDI) Cabang Pekanbaru. Diketahui hasil pemeriksaan Brain Evoked Response Auditory (BERA) Abiyan, mencapai 103,75 desibel dan termasuk dalam kategori sangat berat, sedangkan Ferry, mencapai 99 desibel dalam kategori berat.
Sebelumnya pekerja sosial balai telah melakukan asesmen awal dengan menghubungi orangtua guna mengidentifikasi jenis alat bantu dengar yang dibutuhkan Abiyan selama ini dan melihat rekam medis dari Rumah Sakit Awal Bros. Berbeda dengan Abiyan, Ferry Irawan sama sekali belum pernah mendapatkan penanganan medis dikarenakan keterbatasan biaya.
Ferry terlahir normal, namun di usia 2 tahun mengalami panas tinggi sehingga mengakibatkan gangguan pada saraf telinga dan merusak pendengaran.
Kepala Balai, Ahmad Subarkah menyampaikan akan mencoba memfasilitasi serta membantu memberikan alat bantu dengar sesuai dengan hasil asesmen pekerja sosial, rekam medis anak dan pemeriksaannya nanti. Disamping itu Kepala Balai Menyampaikan, orang tua dapat melakukan pemantauan secara berkala terhadap alat bantu dengar yang sudah diberikan melalui layanan komponen ATENSI dalam bentuk aksesibilitas.