Ketua DPRD Kuansing Adam SH Diperiksa Kejari, Klarifikasi Tunjangan Rumah Dinas
RIAU24.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi memeriksa Ketua DPRD, Adam SH, Kamis (30/9). Adik kandung Bupati Kuansing Andi Putra itu diklarifikasi terkait dugaan korupsi tunjangan rumah dinas anggota DPRD 2009-2014.
Adam merupakan satu dari 9 orang anggota Dewan yang dijadwalkan akan dimintai keterangan. Adam diketahui hadir memenuhi panggilan Jaksa pada pukul 09.00 Wib.
"Hari ini, pemeriksaan terhadap Adam, Ketua DPRD Kuansing. Tadi yang bersangkutan diperiksa dari pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB," ujar Kepala Kejari (Kajari) Kuansing Hadiman, Kamis siang.
Dalam 2 jam pemeriksaan itu, kata Kajari, Adam dicecar 17 pertanyaan. Tentu saja hal itu terkait persoalan yang lagi diusut Korps Adhyaksa tersebut.
"Terkait masalah tunjangan perumahan," sebut mantan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) itu.
Diketahui, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Dalam tahap ini, Jaksa telah memeriksa puluhan saksi baik itu dari anggota dewan yang aktif dan mantan anggota dewan. Selain itu, juga telah diperiksa Sekretaris dan mantan Sekretaris DPRD, serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN).