Ketua DPRD Kuansing Adam SH Diperiksa Kejari, Klarifikasi Tunjangan Rumah Dinas
Sejauh ini, Jaksa menyakini telah mengantongi minimal dua alat bukti, dan dimungkinkan kasus ini akan naik ke tahap penyidikan.
xc1
"Hari ini satu orang (yang diperiksa), dan 8 lagi pekan depan," pungkas Kajari Hadiman.
Sebelumnya, Kajari pernah mengatakan jika perkara ini menjadi atensi masyarakat di Kota Jalur tersebut, karena diduga banyak merugikan uang rakyat. Untuk itu pihaknya serius menggarap perkara ini.
Dari informasi yang dihimpun, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing terhitung Peraturan Bupati (Perbup) Nomor : 36 Tahun 2013 diterbitkan, menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp18 juta atau Rp216 juta per tahun.