Bukannya Untung, Bisnis Hotel Donald Trump Merugi Hampir Rp 1 Triliun Sejak Menjabat Presiden Amerika
RIAU24.COM - Tak disangka ternyata Donald Trump dikabarka tengah merugi dalam bisnis hotel miliknya yaitu Trump International Hotel di Washington DC. Disebut Hotel Trump merugi lebih dari USD70 juta (Rp998 miliar) selama Presiden Amerika Serikat (AS) periode empat tahun.
Tetapi menurut dokumen yang dirilis Komite Pengawas DPR, sebelumnya Trump pernah secara terbuka mengklaim bahwa hotel itu menghasilkan keuntungan lebih dari puluhan juta dolar.
Dokumen itu turut menunjukkan hotel Trump telah mendapatkan dana jutaan dolar dari pemerintah asing dalam pembayaran dan penangguhan pinjaman. Itu yang tidak diungkapkan oleh Donald Trump, makanya menimbulkan pertanyaan tentang potensi konflik kepentingan selama masa kepemimpinannya.
Ini adalah pertama kalinya penyelidik kongres meninjau serta merilis rincian informasi keuangan mantan presiden, walau Trump Organization pada Jumat (8/10) menantang pemahaman komite terkait akuntansi. Sekaligus membantah sudah melakukan kesalahan.
Lalu Jaksa distrik Manhattan serta jaksa agung New York sudah meninjau keuangan Donald Trump, namun tidak ada yang dipublikasikan.
Komite tersebut mengatakan pendapatan Donald Trump dari hotel miliknya yang dilaporkan dalam pengungkapan keuangan publik sejak 2016 hingga 2020 berjumlah lebih dari USD156 juta (Rp2,2 triliun).
Namun selama periode empat tahun itu, hotel DC milik Trump justru alami kerugian bersih lebih dari USD70 juta (Rp998 miliar) saat dia menjadi presiden serta harus meminjam lebih dari USD27 juta (Rp385 miliar) dari salah satu perusahaan induk Trump, DJT Holdings LLC, dari 2017 hingga 2020, sesuai laporan keuangan hotel yang didapat oleh komite.
Lebih dari USD24 juta (Rp342 miliar) tak dilunasi dan malah diubah menjadi kontribusi modal.
Komite menyebut hasil analisis mereka pada dokumen menunjukkan hotel Trump menerima sekitar USD3,7 juta (Rp53 miliar) dari pemerintah asing, yang menurut mereka menimbulkan "kekhawatiran tentang kemungkinan pelanggaran Klausul Emolumen Asing konstitusi."
Dokumen-dokumen tersebut mencakup rincian yang dikejar Kongres selama bertahun-tahun selama kepresidenan Donald Trump. Terutama informasi soal pembayaran asing ke bisnis Trump, saat DPR Demokrat tidak berhasil menggugat di bawah klausa honorarium Konstitusi.
Klausul emoluments, ketentuan anti-korupsi yang ditulis oleh para pendiri negara, menyebut Kongres mestinya bisa menyetujui hadiah apa pun ke pejabat dari pemerintah asing. Tetapi terlepas dari minat DPR selama bertahun-tahun dalam otopsi keuangan Donald Trump, persetujuan kongres terhadap pembayaran asing yang diterima Organisasi Trump tak pernah terjadi.