RIAU24.COM - Sudah lebih dari dua dekade sejak mayat siswa SMA Woodlawn, Hae Min Lee, ditemukan di Leakin Park di West Baltimore, Maryland.
Meskipun mantan pacarnya, Adnan Syed, sudah menjalani hukuman seumur hidup ditambah 30 tahun sejak divonis pada 2000, mungkin masih banyak pertanyaan seputar kasus ini.
Baca Juga: Polres Siak Amankan Dua Orang Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Korban berusia 18 tahun terakhir terlihat pada 13 Januari 1999, mengendarai Nissan Sentra 1998 dalam perjalanan menjemput sepupunya yang berusia 6 tahun
Dia kemudian bergegas pergi bekerja di LensCrafters, namun dia tak pernah sampai.
Adnan dan Lee berkencan pada 1998, namun keduanya sepakat untuk merahasiakan hubungan karena perbedaan agama dan budaya. Di akhir tahun 1998 itu pula, keduanya putus.
Lee kemudian mulai berkencan lagi dengan teman kantornya, Don. Mengetahui hal itu, Adnan sangat marah dan cemburu.
Pada Januari 1998, Lee dilaporkan hilang oleh keluarganya. Empat minggu kemudian, tubuhnya yang setengah terkubur ditemukan di Taman Leakin oleh seorang pejalan kaki. Menurut laporan otopsi, dia meninggal karena dicekik.
Setelah penyelidikan polisi, teman Adnan, Jay Wilds, mengaku telah membantu Adnan mengubur tubuh Lee. Adnan ditangkap pada 28 Februari 1999, dan didakwa atas penculikan pembunuhan.
Meskipun jaksa tidak dapat memberikan bukti fisik apa pun untuk menghukum Adnan, mereka tetap menggunakan kesaksian Wilds ditambah kesaksian Jennifer Pusateri, yang mengklaim bahwa Wilds memberitahunya bahwa Adnan mengakui pembunuhan Lee.
Meskipun Adnan mempertahankan ketidakbersalahannya, dia dinyatakan bersalah pada Februari 2000 atas pembunuhan tingkat pertama dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup ditambah 30 tahun.
Setelah Adnan dijatuhi hukuman itu, Wilds kerap mengubah-ubah ceritanya. Dan analisis terbaru menunjukkan bagaimana Wilds sudah “dilatih” untuk memberikan saksi oleh kepolisian Baltimore.
Sejak 2003, Syed kerap mengajukan banding atas kasusnya, tetapi tidak berhasil. Pada Juni 2016 Hakim Pengadilan Sirkuit Kota Baltimore, Martin Welch, mengabulkan pengadilan ulang untuk kasus Adnan.
Namun setahun kemudian, pengadilan tertinggi negara bagian menolak keputusan pengadilan, menolak Adnan untuk diadili ulang. Ia menegaskan bahwa, terlepas dari kekurangan penasihat hukum, bukti terbaru yang disajikan tidak akan mengubah keputusan juri.