Bapenda Bengkalis Kurangi Denda PBB-P2 15 Persen
"Sebelumnya juga sudah dilakukan pengurangan dan penghapusan, hanya saja Perbup sebelumnya hanya berlaku 15 September-15 Oktober saja. Dan kembali diperpanjang dari 16 Oktober - 24 Desember mendatang. Mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan stimulus ini,"pungkasnya