Menu

Wilayah Kuantan Mudik Cukup Luas, Perlu Dibangun Dua Polsek dan Tambahan Personel

Replizar 25 Oct 2021, 08:45
Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry Martianus Fadillah, SH
Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry Martianus Fadillah, SH

RIAU24.COM - Wilayah hukum jajaran Polsek Kecamatan Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi dinilai cukup luas. Yang mana meliputi tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kuantan Mudik, Gunung Toar dan Pucuk Rantau, dan ditambah dengan personel yang juga masih sedikit, yakni sekitar 34 orang.

Oleh karena itu, dinilai sudah saatnya dilakukan penambahan dua Polsek lagi di jajaran Polsek Kuantan Mudik, sedangkan untuk Polres Kuansing saat ini baru ada 10 Polsek. Sementara di Kuansing ada 15 Kecamatan. 

Sejatinya satu kecamatan mestinya ada satu Polsek, sehingga pengamanan dan pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal. Saat ini masih ada lima kecamatan yang belum memiliki Polsek yakni Kecamatan Pucuk Rantau, Gunung Toar, Inuman, Kuantan Hilir Seberang dan Sentajo Raya.

Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry Martianus Fadillah, SH membenarkan perlu berdiri Polsek Kecamatan Pucuk Rantau dan Gunung Toar. Untuk Polsek Pucuk Rantau yang berada di bagian selatan Kuansing, sangat perlu penanganan masalah keamanan yang memadai. 

"Sebab kita tahu akitivitas perusahaan juga ada di Kecamatan Pucuk Rantau, sehingga perlu penanganan ekstra serius," ujarnya saat bincang bincang dengan Riau24 com di kantornya.

Begitu juga untuk Polsek Gunung Toar, sambung dia, yang mana masyarakatnya telah menghibahkan sebidang tanah dari masyarakat Gunung Toar ke Polres Kuansing beberapa waktu lalu, yang berlokasi di Desa Teberau Panjang.

Halaman: 12Lihat Semua