Seorang Asisten Rumah Tangga Asal Indonesia Dipukuli, Diikat dan Dikunci di Kamar Oleh Majikannya
RIAU24.COM - Baru-baru ini, seorang wanita Indonesia, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dipukuli dan dikurung di sebuah ruangan dengan tangan diikat ke belakang oleh majikan Malaysia-nya di Kelana Jaya.
Seperti dilansir dari Harian Metro, perempuan tersebut dicambuk majikannya di rumahnya pada 18 Oktober lalu.
Diyakini juga bahwa wanita itu dipukul di bagian kepala oleh majikannya.
Korban berhasil kabur dari rumah tersangka dan melarikan diri ke KBRI Kuala Lumpur untuk mencari perlindungan. Dia juga mengajukan laporan polisi terhadap majikan yang merupakan direktur lembaga penegak hukum setempat.
Kasus tersebut saat ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran 2007 (ATIPSOM) setelah sang majikan diyakini tidak membayar gaji pembantu untuk waktu yang lama.
Kepala polisi Selangor Arjunaidi Mohamed mengkonfirmasi jika pihaknya telah menerima laporan sehubungan dengan insiden tersebut tetapi tidak berkomentar lebih lanjut.