Sore Ini Bhayangkara Festival Pattimura 2021 Prokes Covid19 Digelar
Dalam surat tersebut dinyatakan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 23/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Pekanbaru pada angka 11 huruf b yaitu pelaksanaan kegiatan seni, budaya, sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan dibuka dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining dan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan kapasitas pengunjung, untuk wilayah yang berada dalam zona kuning maksimal 25% (dua puluh lima persen) sesuai Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020.
"Mari kita nikmati hiburan, kesenian, dan pertunjukkan yang dibawakan oleh anak-anak muda milenial kita dalam Bhayangkara Festival Pattimura ini dengan tetap menjalankan dan mematuhi Protokol Kesehatan pastinya," pungkas Ridarman