RIAU24.COM -BENGKALIS - Pihak Kepolisian Polres Bengkalis masih terus mendalami dan memburu aktor pelaku perambahan hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Hutan cagar biosfir giam siak kecil itu, merupakan hutan lindung yang dihuni margasatwa. Tetapi, lantaran ulah manusia atau oknum yang tidak bertanggungjawab hutan giam siak kecil tersebut habis dibabat demi keuntungan pribadi.
Hal itu terungkap, beberapa pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti telah diamankan Ditkrimsus Polda Riau beberapa waktu lalu setelah dilakukan pemantauan dari udara oleh Kapolda Riau.
Baca Juga: Demi Meningkatkan IKM, Pemkab Bengkalis Berikan Bantuan Berupa Peralatan
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan bahwa dari hasil pemantauan lewat udara beberapa waktu lalu oleh bapak Kapolda riau dan saat ini, tim Satreskrim masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Setelah sejumlah tersangka diamankan, memang ada bekas-bekas aktifitas ilegal loging (Ilog) di kawasan hutan lindung Giam Biofer Siak Kecil. Dalam aktifitas mereka memanfaatkan kanal-kanal yang ada di sekitar untuk menggeser kayu olahan hari ilog dari hutan ke tempat penampungan atau pengepul,"ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, Minggu 28 November 2021.
Diutarakannya lagi, dilokasi, bahkan juga terpantau ada empat titik bedeng (pondok red,) dalam hutan tersebut. Dan akibat ilog ini sekitar 10 hektar lebih hutan giam siak kecil rusak.
Baca Juga: Bupati Kasmarni Sambut Baik Penetapan Ketua LAMR Bengkalis Lewat Musdalub
Menurut Kapolres, terkait masih adanya aktifitas illegal loging di hutan giam biosfer siak kecil, hal itu juga diduga banyak masyarakat setempat mengetahui dengan kegiatan tersebut.
Sehingga diminta untuk kerjasamanya dalam menjaga hutan, yakni dengan melapor ke Kepolisian (identitas pelapor disembunyikan), jika kembali ada aktifitas illegal loging.
"Artinya masyarakat sekitar jangan sampai mau dimanfaatkan saja oleh para pembisnis. Kita juga secara konkrit belum tahu, apakah mereka membabat hutan hanya memanfaatkan kayunya, atau sekaligus memanfaatkan lahannya untuk tamanan sawit dan sebagainya. Ini yang masih kita dalami penyelidikannya," ungkapnya.
"Sekarang memang belum merasakan akibat dari kerusakan hutan ini. Tapi nanti dikemudian hari anak cucu kita, jika memang hutan sudah rusak, maka akan terjadi bencana alam seperti banjir bandang mengarah ke perkampungan. Karena lokasi tangkapan air dalam hutan sudah gundul akibat pelaku illegal loging,"ucap Kapolres lagi.
"Cagar Biofer ini menjadi perhatian dunia karena memang menjadi paru-paru dunia untuk menangkal pemanasan global. Oleh karena itu mari sama-sama kita menjaga kelestarian hutan untuk keseimbangan ekosistem alam," pungkasnya.