Penghujung Tahun, Bapenda Pekanbaru Sudah Kumpulkan Pajak Rp 568,6 Miliar
RIAU24.COM - Mendekati akhir 2021, Pendapatan pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus bergerak naik jelang . Hingga 21 Desember, pendapatan dari pajak dan retribusi mencapai Rp568,6 miliar.
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin dalam Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah di Hotel Novotel, Kamis (23/12/2021), memaparkan pendapat daerah berdasarkan data 21 Desember. Pajak restoran mencapai Rp87,5 miliar.
zxc1
Pajak hiburan Rp6,4 miliar. Pajak reklame Rp30,4 miliar.
"Pajak Minerba Rp44,1 juta. Pajak ini yang paling rendah," ungkapnya.
Jangan Baca Ini jika Kamu belum Siap Menjadi Kaya dalam 36 Hari!
Bagaimana Cara Menjadi Kaya dalam 30 Hari? Baca di Website Ini
Anda akan Melunasi Semua Utang Segera Dengan Cara Ini!
Ingin Tau Rasanya Punya Harta Miliaran? Simpan Benda Ini!
Pendapatan pajak parkir Rp12,7 miliar. Pajak air tanah Rp5,6 miliar.
Pajak sarang burung walet Rp110,3 juta. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp135,2 miliar.
Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp147,3 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp111,9 miliar. Pendapatan dari retribusi Rp22,4 miliar.