Demokrat Berikan Kado Akhir Tahun Buat Seluruh Kader, Ini Katanya
RIAU24.COM - Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Mehbob membeberkan kado akhir tahun 2021 buat seluruh kadernya di Indonesia.
Menurutnya kado akhir tahun itu ketika kembali ditolaknya gugatan Moeldoko Cs atas kepengurusan Partai Demokrat oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dikutip dari rmol.id, Kamis, 23 Desember 2021.
"Putusan PTUN tersebut merupakan kado akhir tahun bagi demokrasi di Indonesia," ujarnya.
Untuk diketahui, Gugatan yang dilayangkan Moeldoko Cs atas kepengurusan Partai Demokrat kembali ditolak PTUN Jakarta.
Gugatan tersebut terkait Surat Keputusan (SK) Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 dan Pengesahan AD/ART Partai Demokrat.
Penolakan itu tertuang di laman resmi Mahkamah Agung nomor perkara 154/G/2021/PTUN.JKT atas nama mantan Ketua DPC Demokrat Kepulauan Sula, Ajrin Duwila.