Pil Ini Dibuat Anti Miskin, Bisa Juga Jadi Benteng Covid-19
Namun, ini hanya berlaku selama Covid-19 atau diklasifikasikan sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional oleh WHO.
Untuk diketahui, pil ini dianggap mampu mengurangi rawat inap dan kematian pasien beresiko tinggi sekitar 30 persen.