Kisruh Koperasi PT MAS, Petani KKPA Bantah Terkait Pernyataan Perusahaan Dan Alif Hartanto
"Kami memiki bukti foto dan video dari kegiatan tersebut. Pernyataan saudara Alif Hartanto, menurut kami adalah pembohongan publik. Kita sedang mengumpulkan sejumlah bukti, juga tentang beredarnya tudingan soal melarikan uang dan sebagainya. Setelah bukti dan saksi terkumpul, kami berencana akan melaporkan mereka berdua ke Polres Bengkalis atau ke Polda Riau,"tegasnyam
Perlu pula diketahui, ujar Nurizan, mereka juga telah menginisiasi RALB, karena koperasi tidak melaksanakan RAT. Berdasarkan hasil RALB (Rapat Anggota Luar Biasa), Ruslan telah diangkat menjadi Ketua, Saudara Alif Hartanto sebagai Sekretaris, dan Saudara Norizan sebagai Bendahara. Saudara Ruslan dan Alif Hartanto, kemudian meninggalkan kelompok tani begitu saja.
Koperasi, menurut Nurizan, selama ini tidak memperjuangkan nasib petani, sehingga pembagian hasil diberikan kepada petani, sangat tidak manusiawi, dan bahkan dalam laporan Koperasi, justru petani yang dianggap berhutang, sementara hasil sawit petani terus dipanen dan petani tak pernah diberikan penjelasan tentang hasil sebenarnya dari kebun mereka.
Selain itu, tambah Nurizan, petani dibebankan membayar biaya perawatan kebun sebesar Rp8.000.000 an pertahun, sementara perawatan tidak dilakukan selama sekitar 3 tahun ini.
Abdul Hakim dan berharap agar pihak koperasi menjelaskan dengan jujur kepada publik, sehingga persoalan kelompok Tani KKPA Desa Jangkang dan Bantantua tidak terus-menerus terzalimi. Petani juga berharap agar pemerintah daerah turun tangan dalam penyelesaian masalah ini.