Tim Sosialisasi dan Edukasi Polres Inhil Beri Penyuluhan Vaksinasi Anak di SDN 003 Tembilahan
Kompol Rizki menambahkan, pihaknya juga menyampaikan himbauan agar para wali murid mendaftarkan anak-anaknya untuk ikut vaksinasi anak usia 6-11 tahun agar terwujudnya percepatan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Inhil.
“Hasil yang diharapkan dari sosialisasi ini agar para orangtua atau wali murid paham bahwasannya betapa pentingnya pelaksanaan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun,” tutur Kompol Rizki.
Rizki menyampaikan, di beberapa daerah, hoaks berperan memperlambat vaksinasi COVID-19. Masyarakat dibuat takut dan khawatir terhadap efek vaksinasi, yang dilebih-lebihkan dan dibesar-besarkan.
"Vaksin COVID-19 yang digunakan untuk masyarakat dan anak usia 6 sampai 11 tahun ini aman dan berkhasiat, sudah mendapatkan izin Badan POM. Jangan ragu dan menunda vaksinasi hanya karena mendengar isu atau kabar tidak benar yang beredar," kata Rizki.
Rizki mengatakan, pemerintah telah memastikan vaksin aman dan berkhasiat, proses vaksinasinya dilakukan dan diawasi secara ketat oleh tim vaksinator yang berpengalaman.
Di sisi lain, lanjut Rizki, peningkatan kewaspadaan juga dilakukan seiring bermunculannya kasus varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia. Oleh Karena itu, tak lupa kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan.