DPR RI Sedang Susun RUU Otonomi Khusus Riau
RIAU24.COM - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI H Abdul Wahid mengajak masyarakat Provinsi Riau untuk mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Riau.
Menurut Abdul Wahid, bahwa RUU tersebut merupakan kesempatan bagi Riau dalam memperoleh pengakuan dan pemerataan pembangunan sebagai daerah penghasil.
Hal itu dia sampaikan saat temu ramah dengan masyarakat di Jalan Daru-daru V Kota Pekanbaru, Ahad (30/1).
gigih1
Wahid menjelaskan, bahwa perubahan terhadap UU Provinsi Riau sudah tidak relevan lagi dengan sistem ketatanegaraan saat ini.
"Mengingat UU No.61 tahun 1958 tentang Pembentukan Provinsi Riau berdasarkan UUD sementara dan Republik Indonesia Derikat," jelasnya