Menu

Polwan Cantik Berdinas di Polresta Manado Menghilang Sejak 2021 Akhir: Mohon Lekas Kembali

Rizka 6 Feb 2022, 11:13
Google
Google

"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (05/02) siang.

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Halaman: 12Lihat Semua