Menperin Sebut Jokowi Setuju Gratiskan Pajak Penjualan Mobil 2.500 CC
RIAU24.COM - Pemerintah berencana memperluas relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan volume silinder mesin hingga 2.500 cc. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Baca juga: Bahaya Penggunaan Ponsel Saat Berkendara
Baca juga: Penantian Bikers Terjawab, Event Honda Bikers Day Regional Sumatera 2024 Digelar di Pekanbaru
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan keinginan agar mobil dengan kapasitas 2.500 cc bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi. Namun, mobil itu harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%.