Menu

Pemprov DKI Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan COVID-19, Segini Gajinya

Devi 6 Feb 2022, 20:50
Foto : Internet
Foto : Internet

RIAU24.COM -  Dinas Kesehatan DKI membuka rekrutmen tenaga kesehatan profesional untuk penguatan penanganan dan pengendalian COVID-19. Rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas layanan kesehatan seiring dengan peningkatan kasus saat ini.

"Penempatan Tenaga Kesehatan Profesional dalam rangka pengendalian COVID-19 adalah Dinas Kesehatan dan jejaringnya di lingkungan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," tulis Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti dalam pengumuman, dikutip Minggu, 6 Februari.


Adapun besaran insentif atau gaji tenaga kesehatan yang direkrut Pemprov DKI Jakarta saat ini sebesar Rp5 juta per bulan.

Halaman: 12Lihat Semua