Duta Besar Indonesia Mengklaim Bahwa TKI Menghadapi Perbudakan Modern Di Malaysia
Oleh karena itu, pembantu rumah tangga yang dianiaya ini tidak dapat melarikan diri dari majikan mereka atau memiliki tantangan dalam menginformasikan kedutaan atau konsulat jenderal Indonesia.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
Hermono berkomentar, “Mereka diperingatkan bahwa jika mereka melarikan diri, polisi akan menangkap mereka dan imigrasi akan mengirim mereka ke depot mereka. Ancaman semacam ini adalah elemen murni dari kerja paksa,”