Balas Dendam, Rusia Batasi Akses Facebook ke Negaranya
RIAU24.COM - Regulator telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor mengklaim Facebook telah membatasi akun resmi dari empat media Rusia yang dimiliki atau berafiliasi dengan negara, seperti saluran TV Zvezda, kantor berita RIA Novosti, Lenta.ru dan Gazeta.ru.
Sebagai balasannya, Rusia menyatakan akan membatasi sebagian akses ke Facebook setelah platform tersebut telah memblokir akses akun resmi outlet media Rusia.
Dia juga menuntut penjelasan dan meminta Meta untuk menghapus tindakan tersebut. Namun perusahaan menolak, dan kemudian regulator memutuskan untuk membatasi akses ke Facebook, tindakan yang menurut Roskomnadzor sesuai dengan hukum.
Tindakannya itu, dikatakan Roskomnadzor telah mengikuti kesepakatan Kantor Kejaksaan Agung dan Kementerian Luar Negeri untuk mengakui jejaring sosial Facebook terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan, serta hak dan kebebasan warga negara Rusia.
Melansir CNBC Internasional, Sabtu, 26 Februari, Roskomnadzor mengklaim telah mencatat 23 kasus penyensoran media Rusia dan sumber daya Internet oleh Facebook sejak Oktober 2020.
Wakil Presiden Urusan Global Meta Nick Clegg mengatakan dalam Twitter resminya, bahwa pihak berwenang Rusia telah memerintahkan perusahaan pada Kamis lalu untuk menghentikan pengecekan fakta dan pelabelan konten di Facebook yang diposting oleh outlet media milik negara. Ketika Meta menolak, Rusia mengumumkan pembatasan layanannya.