Sambil Menangis, Angelina Sondakh Sampaikan Permintaan Maaf kepada Masyarakat: Saya Menyesal
Angelina Sondakh dipenjara karena kasus anggaran Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet. Angie dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.
Angie awalnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara pada 2013. Banding yang diajukan Angie membuatnya justru dijatuhi hukuman 3 kali lipat menjadi 12 tahun. Melalui Peninjauan Kembali, Angie mendapat pengurangan vonis menjadi 10 tahun.