Kemendagri Rilis Aplikasi Redkar Sipadam, ini fungsinya
RIAU24.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan aplikasi Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Sipadam saat acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-103 pemadam kebakaran (damkar) dan penyelamatan.
Pembentukan Redkar ini juga diharapkan dapat menjadi wadah kelompok relawan pemadam kebakaran yang sudah terbentuk sebelumnya.
Baik yang dibentuk atas inisiatif masyarakat, dunia usaha, maupun pemerintah daerah melalui Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (PKP).
Diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut, pengelolaan sumber daya manusia terkait PKP menjadi lebih profesional, baik dalam konteks penanggulangan kebakaran maupun tindakan penyelamatan lainnya.
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai Kemendagri Rilis Aplikasi Redkar Sipadam ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @teknologi_id . Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka