Menu

Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Tak Ada Larangan Bagi Keturunan PKI Ikut Seleksi Prajurit TNI: Jangan Mengada-ada

Rizka 31 Mar 2022, 13:29
google
google

Kemudian, Jenderal Andika pun meminta Kolonel Dwiyanto untuk menjelaskan isi dari TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang disebut menjadi landasan dilarangnya keturunan anggota PKI mendaftar TNI.

"Siap. Yang dilarang dalam TAP MPRS Nomor 25, satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow (organisasi sayap) dari komunis tahun '65," jawab Kolonel Dwiyanto.

"Yakin ini? Cari, buka buka internet sekarang. Yang lain saya kasih tahu nih. TAP MPRS Nomor 25/1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow segala macam," kata Panglima TNI.

Jenderal Andika kemudian menjelaskan soal TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Dia menjelaskan ada dua poin utama yang diatur dalam TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966.

"Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum, ini legal ini. Tapi tadi yang dilarang itu, PKI, lalu ajaran komunisme, leninisme. Keturunan itu dasar hukumnya apa," tambah Panglima TNI.

Jenderal Andika mengingatkan agar patuh terhadap perundang-undangan. Dia meminta TNI hendak melarang sesuatu harus mengacu dasar hukum yang kuat.

Halaman: 123Lihat Semua