Kronologi OTT Anggota BPK Jabar di kantor BPKAD Bekasi
RIAU24.COM - KPK kembali melakukan OTT kepada dua orang pekerja pemerintahan di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Jawa Barat yang diduga melakukan tindak pemerasan ketika melakukan pemeriksaan keuangan Dinkes Bekasi tahun 2021.
Inisial kedua orang tersebut ialah HF dan APS, diduga melakukan tindak pemerasan ketika melakukan pemeriksaan keuangan Dinkes Bekasi tahun 2021.
HF dan APS ditangkap Kejari Bekasi pada hari Rabu 30 Maret 2022 di Kantor BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Bekasi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan sebelum OTT, tim Kejari dan Kejati menerima laporan dari masyarakat atas penyalahgunaan wewenang kedua pegawai tersebut.
Selama menjalankan audit, mereka menempati empat unit kamar di Apartemen Oakwood, Cikarang Selatan, Bekasi. Penggeledahan juga disaksikan pihak Apartemen Oakwood dan sudah mendapat surat perintah resmi.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri sebelumnya menyatakan penerima manfaat dari hasil kerja KPK seperti adanya OTT ini ialah masyarakat, namun Ali juga mengingatkan,
Kinerja KPK tidak selalu dari jumlah koruptor yang ditangkap melalui OTT, namun juga dari kemampuan menutup titik rawan korupsi dari metode pencegahan dan pendidikan anti korupsi.
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai kronologo OTT angota BPK Jabar ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @baperanews. Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka