Gegara Hal Ini, Puan Maharani Jadi Punya Momentum Dongkrak Nama Sendiri
RIAU24.COM - Kado manis bagi kaum hawa menjelang peringatan Hari Kartini akan tersaji kala Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dibahas di DPR dan disahkan menjadi UU.
Aktivis perempuan yang juga Founders Rumah Baca Akar, Nury Sybli, meyakini RUU ini akan segera disahkan pada bulan ini sebelum masa reses dikutip dari rmol.id, Selasa, 5 April 2022.
"Saya mengikuti diskursus mengenai pembahasan RUU TPKS sudah lama, dengan sekarang posisi Mbak Puan sebagai Ketua DPR, saya optimis ini bisa segera disahkan karena beliau memang sudah konsen juga terkait hal ini sejak masih menjadi Menko PMK," ujarnya.
Nury tak lupa mengapresiasi langkah Puan yang turut serta mengajak para aktivis perempuan, Komnas Perempuan, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terlibat memberi masukan untuk isi RUU TPKS.
Ia yakin setelah disahkan nanti, RUU TPKS ini bisa memberi jawaban bagi permasalahan kekerasan seksual yang selama ini kerap dialami para perempuan.
"Sekarang inilah nomentum bagi Mbak Puan untuk segera mengetok palu sidang di Paripurna untuk pengesahan RUU TPKS, sekaligus menjadi kado spesial menjelang peringatan Hari Kartini tanggal 21 April nanti," ujarnya.
Untuk diketahui, RUU ini memasuki babak akhir saat Puan menjabat Ketua DPR.
RUU TPKS sebelumnya telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 18 Januari lalu. Dari 9 fraksi yang ada di DPR, hanya PKS yang menyatakan penolakan.