Rumah Kosmetik Ilegal di Bandung Diringkus, Barbuk Senilai Rp.1.2 Miliar
RIAU24.COM - BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Bandung menggerebek sebuah rumah yang jadi tempat produksi kosmetik ilegal tanpa izin edar di Kecamatan Sukajadi!
Koordinator BPOM Bandung, Alex Sander mengungkap ada pula obat tradisional yang tak layak edar ditemukan di lokasi tersebut.
Alex mengatakan, penggerebekan kosmetik ilegal di Bandung bermula dari laporan warga sekitar lokasi yang menduga ada distribusi kosmetik tanpa izin edar sejak Februari 2022.
BPOM akan menggali lebih lanjut kasus tersebut untuk mengetahui apa saja bahan yang dipakai dan selama ini diedarkan kemana saja, hal ini juga tidak menutup kemungkinan adanya lokasi lain yang memproduksi kosmetik ilegal yang sama.
BPOM sebelumnya juga memeriksa jajanan takjil pada awal Ramadhan lalu yakni Minggu 3 April 2022 salah satunya di Pasar Kendari, jajan beredar di sekitar Pasar Mall Mandonga dan Pasar Anduonohu,
Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan jajan takjil yang aman untuk dikonsumsi masyarakat.