Ajukan Pembebasan Bersyarat, Pelaku Pemerkosa Madeleine McCann Terpaksa Telan Pil Pahit
RIAU24.COM - Terpidana pelaku kejahatan seksual yang diduga menculik Madeleine McCann telah ditolak permohonan pembebasan bersyaratnya di Jerman, menurut laporan.
Baca juga: 2 Trem Bertabrakan Di Strasbourg Prancis Melukai 20 Orang, Investigasi Sedang Berlangsung
Sejak 2019, ia telah menjalani hukuman penjara tujuh tahun karena memperkosa dan menyiksa seorang wanita Amerika berusia 72 tahun pada 2005 dalam kasus terpisah.