Kabar Bahagia Bagi yang Masih Dikampung Halaman, Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Masa Libur Sekolah
RIAU24.COM - Pemerintah memberikan kelonggaran masuk sekolah bagi para murid. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan masa libur lebaran selama tiga hari.
Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan arus balik, maka pemerintah memperpanjang libur sekolah dari semula 9 Mei, menjadi 12 Mei 2022.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa libur sekolah diperpanjang adalah pertimbangan yang tepat. Ini menjadi cara untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.
"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," seperti dikutip dari situs Kemenko PMK, Sabtu (7/5).
Muhadjir mengharapkan agar kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang dikhawatirkan saat puncak arus balik.
Menurutnya, libur sekolah yang diperpanjang tidak akan mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (learning loss) sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun ini dan telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak.