DPRD Kuansing Pertanyakan Harga Sawit PT TAL Dibawah Rp 2000, Diketahui Saat Sidak
RIAU24.COM - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mempertanyakan rendahnya harga tandan buah segar (TBS) di PT. Tamora Agro Lestari (TAL) bila dibandingkan dengan harga yang ditetapkan pemerintah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
gigih1
Sebab PT TAL menetapkan harga dibawah Rp 2.000/ kilogram, sementara dari Disbun sebesar Rp 2.600/kilogram. Dengan demikian terjadi selisih harga Rp 7.000, antara yang ditetapkan pemerintah daerah PT TAL.
Kunjungan dan sekaligus Sidak DPRD Kuansing ke PT TAL, di Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan, dipimpin Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, bersama Ketua Badan Kehormatan DPRD Muslim, Ketua Komisi I DPRD Gamal Harsum, Ketua Komisi II DPRD H. Darmizar, Ketua Komisi III DPRD Romi Alfisah Putra, dan anggota DPRD Hendri Yupet, Hamzah Halim dan Arpison.
Kepala Tata Usaha (KTU) PT. Tamora Agro Lestari, Widy P. Yanto sebelumnya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ketua DPRD Kuansing bersama anggotanya, di PT TAL ini.
'Jadi saat ini harga TBS di PKS PT TAL, sekitar Rp 1.900/ kilogram. Untuk menaikkan harga TBS di pabrik, akan disampaikan ke pihak manajemen," ujar Widy.