Lantik Pengurus Mabiran, Kwarran dan LPK di Dua Kecamatan, Ini Pesan Kawarcab Siak
RIAU24.COM - Bupati Siak Alfedri, yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kakwarcab) 09 Gerakan Pramuka Siak, melantik Pengurus Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Kwartir Ranting (Kwarran), dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Kecamatan Mempura dan Kecamatan Siak untuk masa bhakti 2021-2024.
Pelantikan Mabiran, Kwarran dan LPK Gerakan Pramuka Kecamatan Mempura dan Kecamatan Siak tersebut, dilaksanakan di halaman SMPN 1 Mempura, Kecamatan Mempura.
Sebelum melaksanakan prosesi pelantikan, Kakwarcab 09 Gerakan Pramuka Siak bersama seluruh pengurus terlebih dahulu melaksanakan apel Pramuka bersama seluruh pengurus Mabiran, Kwarran dan LPK Kecamatan Mempura dan Kecamatan Siak yang akan dilantik.
"Kami mengucapkan selamat kepada para pengurus baik itu, Mabiran, Kwarran dan LPK Gerakan Pramuka Kecamatan yang baru saja dilantik, semoga amanah dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan kewajibannya" kata Alfedri.
"Kepada para pengurus, untuk segera kembali melaksanakan, program dan kegiatan strategis pembinaan Kepramukaan untuk pendidikan karakter peserta didik disemua tingkatan pendidikan, guna menyelematkan generasi muda dari dampak negatif perkembangan zaman", sambung Alfedri.
Oleh karena itu, tambah dia, untuk melaksanakan seluruh kegiatan Kepramukaan kedepannya, harus benar-benar terencana, terarah, terukur, serta dievaluasi.
"Mari tanamkan pada diri kita masing-masing, bahwa hari esok harus lebih baik dari hari ini. Agar ada motivasi untuk terus berkembang dan meningkatkan kemampuan", pesan Kwarcab 09 Gerakan Pramuka Siak itu.
Alfedri juga mengingatkan, agar Gugus Depan (Gudep) yang masih Akreditasinya C ataupun D, agar segera ditindak lanjuti apa penyebabnya, dan dicari jalan keluarnya.
"Saya berharap ditahun depan tidak ada Gudep dengan Akreditasi D ataupun C", harapnya.(Lin)