Firdaus Ajak Masyarkat Dukung PJ Wako, untuk Kelanjutan Pembangunan
RIAU24.COM - PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar dijadwalkan melantik Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dan Pj Bupati Kampar, Kamsol. Pelantikan akan digelar pada Senin (23/5) pukul 09.00 wib, di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Pekanbaru.
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah Gubernur Riau menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negri, Tito Karnavian terkait penunjukan Pj kedua kepala daerah tersebut.
Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Administrasi, Setdaprov Riau Firdaus mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Riau, terutama masyarakat Pekanbaru dan Kampar untuk legawa.
Ia mengajak agar masyarakat untuk menerima keputusan pemerintah yang telah menunjuk Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar tersebut.
“Masyarakat agar tenang dan damai dalam menerima keputusan Mendagri. Mari kita dukung untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Kampar dan Pekanbaru, agar berjalan dengan baik,” ungkap Firdaus, Minggu (22/5/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa jadwal pelantikan dan undangan telah disampaikan ke masing-masing Pj kepala daerah.
“Pelantikan jam 09.00 wib di Pauh Janggi, Gubernuran Riau. Gubernur yang akan melantik dan undangan sudah disebar, kapasitas 30 undangan untuk masing-masing Pj. Baik [undangan] dari Kampar maupun Pekanbaru. Kemudian, undangan untuk DPRD, tokoh masyarakat, dan juga keluarga. Undangan memang terbatas, karena masih dalam suasana pandemi, serta kondisi gedung,” jelas Firdaus.
zxc1
Terpisah, Kamsol mengatakan bahwa dirinya siap menjalankan apa yang menjadi kewajibannya dalam menjalankan roda pemerintahan di Kampar, hingga batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Persiapan untuk pelantikan Insha Allah sudah siap, sesuai dengan apa yang kita siapkan perlengkapan pakaian sudah siap. Ini saya menjalankan sementara, ditugaskan oleh pemerintah. Jadi intinya kita siap menjalankan tugas. Saya adalah bagian dari Pemerintah provinsi Riau tentu selalu siap menjalankan tugas,” ujar Kamsol.
Dijelaskan Kamsol, sebagai abdi negara, atau sebagai Aparatur Sipil Negara, tugasnya tetap menjalankan perintah dari pimpinan baik gubernur maupun dari pemerintah pusat.
Menurutnya, ia siap melaksanakan apa yang diarahkan oleh Gubernur Riau dalam pemerataan pembangunan di Kabupaten Kampar, setelah habisnya masa jabatan kepala daerah sebelumnya, Catur Sugeng.
zxc2
“Kita serahkan kepada pimpinan, kita siap melaksanakan perintah. Sebagai ASN ini saya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, saya akan menjalankan tugas sebagaimana yang di amanahkan,” kata Kamsol.
Sebelumnya diberitakan, Mendagri telah menandatangani SK Pj Wali Kota Pekanbaru, yakni Muflihun yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau. Untuk Pj Bupati Kampar, dijabat oleh Kamsol yang saat ini menjabat sebagai Kadisdik Riau. (MC Riau)